Kapuas

Komisi I DPRD Kapuas Bahas Kepastian Pelaksanaan Pilkades Serentak

KAPUAS - Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, belum lama ini menggelar rapat dengar pendapat dengan eksekutif dan perwakilan sejumlah kepala desa membahas kepastian pelaksanaan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak.

Rapat dengar pendapat membahas kepastian pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di kabupaten kapuas antara dprd dengan eksekutif dan perwakilan kepala desa ini dipimpin langsung oleh ketua komisi satu DPRD Kapuas, Bardiansyah, bertempat di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas Kalimantan Tengah.

Dari pihak eksekutif, hadir asisten satu setda kapuas, ilham anwar bersama kepala dinas pemberdayaan  masyarakat desa kapuas,yan marto.

Ketua komisi satu dprd kapuas, bardiansyah mengatakan, dalam rapat dengar pendapat telah disepakati, bahwa pemilan kepala desa tahun 2021 ditunda pelaksanaannya dengan beberapa hal, yang paling utama adalah terkait regulasinya.

Karena menurut bardiansyah, peraturan daerah atau perda pilkades masih belum siap lantaran masih ada beberapa tahapan penyelesaian. Dalam hal penundaan ini pemkab kapuas meminta paling lambat pilkades dilaksanakan pada maret 2022 mendatang.

Sementara itu usai rapat dengar pendapat,  Asisten I Setda Kapuas,  Ilham Anwar mengatakan pada bulan nopember 2021 ada sebanyak 147 desa yang habis masa jabatannya, sedangkan pada bulan maret 2022 ada sekitar tujuh kepala desa yang juga berakhir masa jabatannya.

Pemkab kapuas sendiri menginginkan pelaksanaan pilkades serentak dilaksanakan pada maret 2022, agar tidak ada lagi yang bertahap,disamping itu situasi sekarang masih dalam kondisi pandemi dan pemulihan ekonomi.

 

(Irfansyah)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments