KATINGAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, memberikan apresiasi terhadap penetapan Upah Minimum Pekerja (UMP) yang mencapai 2.980 rupiah.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Achmad Rasyid, mengatakan, penetapan UMP, seringkali menimbulkan persoalan baik dari Serikat Buruh ataupun dari Asosiasi Pengusaha, namun, untuk Kabupaten Katingan, semua berjalan dengan lancar.
“Tentu kami memberikan apresiasi atas penetapan UMP di Kabupaten Katingan yang tidak menimbulkan polemik,” Ungkap Achmad Rasyid saat pertemuan antara Komisi IV DPRD Kalteng dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kamis (3/2/2022).
Rasyid, yang merupakan salah satu kader partai besutan Prabowo Subianto, asal Kabupaten Barito Selatan ini mengatakan UMP dengan nilai hampir mencapai 3 juta rupiah, dianggap cukup sehingga dapat diterima secara baik.
“Kita liat untuk daerah-daerah lain, ada yang bermasalah karena kenaikan UMP tidak sesuai harapan, bahkan ada yang hanya 5 persen. Tetapi untuk Katingan nilai 2.980 ribu rupiah, tentu cukup baik disesuaikan dengan kondisi daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Katingan. H. Hariawan S. Sos. Mengungkapkan sebelum penetapan UMP, pihaknya terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan Serikat Buruh dan pengusaha yang ada di Kabupaten Katingan.
“Kami sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga pada saat penetapan, tidak menimbulkan gejolak baik dari Serikat Buruh maupun pengusaha,” Tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments