P. Raya

Komitmen Percepatan Penyelesaian Batas Desa

PALANGKA RAYA - Rapat koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kalimantan Tengah.  Kegiatan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalteng, Senin (13/11/2023). Mengusung Tema"Komitmen Percepatan Penyelesaian Batas Desa " Dan dibuka secara langsung oleh Gubernur Provinsi Kalteng H. Sugianto Sabran.

Dalam sambutannya Gubernur Provinsi Kalteng  mengatakan, berdasarkan data per Oktober 2023, segmen batas Desa di Provinsi Kalteng masih minim. Kabupaten yang telah mengesahkan penegasan batas Desa melalui Peraturan Bupati hanya ada delapan Desa dari total 1.432 desa, atau hanya sekitar 4 persen. “Saya meminta perhatian serius dan komitmen kita semua, untuk bersama-sama melakukan upaya percepatan penyelesaian batas Desa di Kalteng,”kata  Gubernur Sugianto.

Sebagai pedoman untuk membantu melaksanakan kegiatan terkait proses pengusulan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

“Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten sudah menetapkan sebanyak 26 komunitas Masyarakat Hukum Adat. Persoalan pengakuan MHA ini jelas memerlukan sinergi seluruh stakeholders, baik Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan elemen masyarakat,”Jelasnya.

Gubernur menekankan, Pemerintah Kabupaten/Kota memegang peranan penting sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan MHA dan kearifan lokalnya. “Oleh karena itu, saya mendorong kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera membentuk Panitia MHA."

Selanjutnya, Plh. Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad Pidana Balomba mengharapkan APDESI bisa selalu mengoptimalkan fungsi organisasi sebagai media koordinasi komunikasi, advokasi, serta fasilitasi antara pengurus dengan anggota maupun menjalin kemitraan kerjasama dengan Lembaga Pemerintah atau non Pemerintah dalam rangka meningkatkan pembangunan Desa.

“Progres pembangunan Desa yang baik tentunya menghasilkan Desa-Desa berprestasi. Hal ini ditandai dengan majunya Desa dalam juara lomba Desa yang tidak saja baik dalam pemerintahan Desanya, namun juga mampu mempertimbangkan potensi Desa dengan efektif dan inovatif yang diindikasikan semakin besarnya kontribusi Pendapatan Asli Desa dalam struktur APBDes,”Jelasnya

Kegiatan dihadiri oleh, anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng selaku Ketua DAD Kalteng H. Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, Sekda Provinsi  Kalteng H. Nuryakin, Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Bupati, Pj Bupati/Pj Wali Kota se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng, Kepala DPMD Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Desa se-Kalteng, Ketua Umum DPP APDESI dan pengurus APDESI Provinsi Kalteng, serta Damang se-Kalteng. 

 

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments