PALANGKA RAYA - KPU Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalteng Gelar Acara "Kopi Senja" Sosialisasi Pemilu Tahun 2024. Harmain Ibrahim anggota KPU Kalteng divisi sosialisasi parmas SDM saat memberikan informasi bahwa Komisi pemilihan umum membuka kesempatan untuk merekrut petugas KPPS Kabupaten/kota Se-Kalteng, yang bertugas di 7.830 TPS terdiri dari ketua dan anggota , KPPS berjumlah 7 0rang x 7.830 = jumlah 54.810 orang.
Dan petugas keamanan dan ketertiban TPS yang di rekrut dari linmas sebanyak 7.830 X2 = jumlah 15.660.
"Total yang akan di rekrut dari anggota KPPS dan petugas keamanan dan ketertiban TPS sebanyak 70.4700 orang se-kalimantan Tengah," Ucap Harmain Senin (4/12/2023) di kantor KPU Provinsi Kalteng.
Pendaftaran dilaksanakan pada petugas PPS di kantor kelurahan dan desa masing masing dari tanggal 11 sampai tanggal 20 Desember 2023. Dijelaskan untuk honor Ketua KPPS 1.200.000, Anggota KPPS 1.100.000, Linmas 700.000,.
Dijelaskan Harmain, syarat anggota KPPS seperti : warga negara Indonesia, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara lima tahun atau lebih. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Sehat secara jasmani rohani dan bebas dari narkoba /narkotika, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS. Selanjut paling rendah usai 17 tahun dan di utamakan paling tinggi usia 55 tahu bagi KPPS.
(Era Suhertini)
0 Comments