P. Raya

Kunanto Diperintahkan Menghilangkan Catatan Rincian Kebutuhan Ari Egahni Ben Bahat

PALANGKA RAYA - Dalam Persidangan Pemeriksaan Saksi dengan Terdakwa Ben Berahim S Bahat dan Ari Egahni Ben Bahat Terungkap Bahwa Kunanto diminta oleh Ben Berahim untuk Menghilangkan Catatan Rincian Kebutuhan Pencalonan Ari Egahni Ben Bahat Atau Terdakwa 2.

Dalam Persidangan Lanjutan Pemeriksaan Saksi Terungkap Fakta yang Disampaikan oleh Saksi Bernama Kunanto yang saat ini juga Menjabat Sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Kapuas dari Partai Nasdem. 

Dalam Kesaksiannya Ari Egahni Ben Bahat Merincikan Sejumlah Catatan Dalam Tulisan Tangan, Pengeluaran untuk Pencalonan Nya Sebagai Anggota DPR RI dengan Jumlah Sebesar 3,8 Milliar Rupiah, Dan Catatan Tersebut oleh Terdakwa 1 atau Ben Berahim S Bahat diminta untuk Dihilangkan Sementara Itu Ben Berahim S Bahat dan Ary Egahni Ben Bahat Membantah Seluruh Kesaksian dari Kunanto

(Samhadi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments