Katingan

Kurangi Resiko Lakalantas, Traffic Light Wajib Dipasang

KATINGAN – Arus lalu lintas di jalan Tjilik Riwut Kota Kasongan, rawan terjadi kecelakaan, sehingga masyarakat berharap, pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan Traffic light (Lampu Merah) sudah sepantasnya di pasang, guna mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).

Budi Hermanto, salah satu Anggota DPRD Katingan mengatakan, pemerintah harus membuat traffic light atau lampu merah. Apalagi jalan ini merupakan daerah rawan yang kerap kali terjadi kecelakaan lalu lintas.

”Rambu-rambu lalu lintas menjadi yang bersifat urgensi. Maka, keberadaan rambu lalu lintas dapat menekan angka kecelakaan,” ungkapnya, Kamis (9/6/2022). Diakuinya, sudah sering terjadi kecelakaan pada area tersebut. Sehingga rambu-rambu ini bisa direalisasikan dengan cepat.

“Apalagi pengadaan lampu lalu lintas ini bisa dialokasikan pada tahun anggaran baik melalui APBD atau melalui pengajuan ke pemerintah pusat menggunakan APBN,” sebutnya.

Dengan demikian ini, meskipun sudah ada pembuatan pembatas jalan. Namun, hal itu hanya bersifat sementara dan sifatnya tidak permanen. ”Apabila membuat pembatas jalan, tentu harus bersifat permanen dan kuat. Sehingga, dapat dipergunakan dan menjadi pembatas atau penanda jalan yang efektif,” tandasnya

(Nofriyanto).

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments