P. Raya

Kuwu Senilawati Persoalan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kalteng (TA) 2022 Perlu Perhatian Pemda

PALANGKA RAYA - Kuwu Senilawati mengatakan sejumlah persoalan didalam raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalteng tahun anggaran (TA) 2022 perlu diperhatikan oleh Pemprov Kalteng.

Kuwu menyebut, pada dasarnya terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalteng TA 2022 memang mendapat apresiasi yang tinggi serta dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI 9 kali berturut-turut. Namun, masih ada sejumlah persoalan yang menjadi catatan.

"Sejumlah persoalan itu harus dapat diperhatikan dan diselesaikan atau dibenahi. Karena pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan salah satu yang terpenting dalam menjalankan pemerintahan yang bersih transparan dan proporsional," ujarnya, Senin 24 Juli 2023.

Legislator juga sebagai juru bicara (jubir) Fraksi Gerinda DPRD Kalteng ini mengungkapkan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian Perprov Kalteng yaitu salah satunya terkait dengan rincian sumber dana sisa lebih pembayaran atau SILPA tahun anggaran 2022 dan 2021.

Pemprov Kalteng masih belum dapat mengungkapkan rincian SILPA ini, sehingga mengakibatkan seperti halnya pengguna anggaran (PA) dan tim anggaran pemda tidak dapat mengganggarkan secara akurat SILPA tahun berjalan untuk belanja tahun berikut sesuai dengan jenis sumber daya dan perwujudannya

Secara umum ungkap Kuwu, keseluruhan fraksi pendukung di DPRD Kalteng meneri-ma dan menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalteng TA 2022 untuk dibahas lebih lanjut. Akan tetapi diharapkan sejumlah persoalan dalam raperda itu segera dapat diselesaikan. 

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments