PALANGKA RAYA – Peluncuran Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Menko PMK Muhadjir Effendi dilaksanakan secara daring maupun luring dari Gedung Heritage, Kantor Kemenko PMK RI pada Kamis (3/2/2022). Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo ikut hadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalteng didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Katma F. Dirun, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Yayu Indriaty dan Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam laporannya menyampaikan pada tahun 2021 cakupan kepesertaan program JKN telah mencapai 235,7 juta jiwa dengan indeks kepuasan di atas 80%. Dari sisi kolektibilitas iuran sampai dengan 31 desember 2021 penerimaan iuran telah tercapai 139,55 T.
Lebih lanjut disampaikan, untuk kolektibilitas iuran pada tahun 2022 di targetkan tercapai penerimaan iuran sebesar 152,27 T, sedangkan dari sisi peningkatan akses pelayanan kesehatan target jumlah faskes bisa 23.608 FKTP dan lebih dari 3000 untuk RS atau FRTL.
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat ditemui awak media usai kegiatan mengatakan akan mengevaluasi sejauh mana kontribusi BPJS di Kalteng dalam mengimplementasikan program JKN yang tertuang pada Inpres nomor 1 Tahun 2022 tersebut untuk melihat sejauh mana kontribusi yang diberikan dalam rangka pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh pusat, provinsi dan kabupaten kota.
(Kominfo/Samhadi)
0 Comments