P. Raya

Legislator DPRD Kalteng Setujui KBPU dalam pembangunan RS Tipe A

PALANGKA RAYA - Ketua komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan, pihaknya menyetujui adanya pola kerjasama pemerintah dan badan usaha atau KBPU dalam rencana pembangunan rumah sakit tipe A Kalteng

Ketua komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing menyetujui bahwa dengan pola KBPU akan memberikan dampak yang lebih cepat dalam pembangunan. Pola KPBU tersebut tidak secara langsung mengambil dana dari APBD atau dana anggaran milik pemerintah lainnya.

Namun, dana yang digunakan adalah dana pihak ketiga ditambah dengan hasil rumah sakit dan akan dicicil sampai kurang lebih 10 tahun. Jadi, pola ini dirasa lebih cepat dan tepat terkait pembiayaan rumah sakit selama 10 tahun kedepan.

Pihaknya menyakini bahwa pola ini memberikan dampak yang positif bagi pembangunan RS Tipe A di Kalteng. serta tinggal meningkatkan kapasitas teknologi, mendidik tenaga sub spesialis dan juga komitmen para personil untuk melakukan kegiatan dengan baik.

Politisi fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, RS Tipe A di Kalteng  sudah cukup mendesak karena banyaknya masyarakat yang memilih berobat keluar Kalteng ketika sakit. Hal itu dapat terlihat dari data yang ada, yakni dalam setahun 6000 orang memilih untuk berobat keluar Provinsi.

Duwel menyampaikan Pemerintah Provinsi Kalteng sendiri berencana akan mengajukan pembangunan RS Tipe A ini ke pemerintah pusat. Dengan pengajuan itu diharapkan pembiayaan rumah sakit akan sedikit lebih ringan dan mudah.

 

 

(Hary Reymondo)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments