Sigit Widodo Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah meminta masyarakat di daerah itu untuk mewaspadai tindak kejahatan pencurian rumah kosong yang belakangan ini marak terjadi. Kewaspadaan warga terhadap aksi kejahatan pencurian rumah kosong, tentu akan membuat para pelaku tindak kejahatan tersebut tidak akan bisa dengan leluasa melancarkan aksinya. “Tidak ada salahnya masyarakat kembali mengaktifkan pos kamling dengan tujuan mempersempit tindak kejahatan yang belakang ini marak terjadi," katanya. Politisi PDIP Kota Palangka Raya tersebut menambahkan, "Jangan sampai sesama warga di komplek perumahan saling acuh, sehingga mudah dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan," ucapnya.
(HB)
0 Comments