KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengimbau kepada seluruh kepala desa (kades) yang ada di Kabupaten Seruyan agar bisa melengkapi segala dokumen yang diperlukan dalam pengajuan program pembangunan desa.
“Dalam sistem yang ada saat ini, segala program harus melalui proposal perencanaan, pengajuan dan permohonan dari pihak desa. Saya harapkan seluruh kades melengkapi semua dokumen yang ada untuk memudahkan realisasi program yang diajukan,” katanya, Selasa (27/04/2021).
Ia mengatakan, jika memang segala dokumen perencanaan desa yang juga merupakan aspirasi desa sudah dilengkapi sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan, tentu segala hal yang berkaitan dengan tindaklanjutnya akan menjadi lebih mudah.
Karena seyogyanya, kades boleh saja menyampaikan aspirasi, tapi harus sesuai dengan syarat yang telah ditentukan, untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Segala aspirasi yang diusulkan oleh pihak desa baik itu yang berupa semenisasi jalan, peningkatan infrastruktur lainnya, program pemberdayaan masyarakat, bantuan hibah dan lain sebagainya memang harus melalui mekanisme yang telah ditentukan. Persiapkan mulai dari sekarang proposal yang diperlukan, sehingga nanti pada saat kita turun ke lapangan akan kita tampung baik itu dalam agenda reses maupun yang lainnya,” pungkasnya.
(Giya/Altius Utama)
0 Comments