Menurutnya, membangun suatu daerah, tidak hanya bisa dilakukan pemerintah saja tapi juga pihak lain seperti investor yang sudah diberikan izin untuk membuka usahanya di Kalteng.
"Pada dasarnya investor diberikan izin membuka usaha di suatu daerah itu dengan tujuan agar bisa bersama turut berkontribusi dalam pembangunan. Ini yang jarus dapat diperhatikan oleh para investor," ujarnya, Jumat 24 Februari 2023.
Dirinya menyebut, investor jangan hanya bertujuan meraup keuntungan saja dari sumber daya alam (SDA) yang ada di Bumi Tambun Bungai ini, tapi juga harus bisa memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat
Dirinya berharap, para investor juga tidak lalai terhadap kewajibannya dalam hal memberdayakan masyarakat lokal dan juga merealisasi plasma khususnya bagi perusahaan perkebunan serta menyalurkan corporate social responsibility (CSR).
(Deddi)
0 Comments