PANGKALAN BUN - Tidak memiliki uang dan pekerjaan, Ferli Sahriyan 20 tahun, warga Desa Kecapi RT 02 Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, nekat mencuri uang yang ada di kotak amal Musholla Nurul Hidayah, di Jalan Iskandar RT 18, Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Senin malam 04/11/2024.
Kasus pencurian kotak amal di Kobar, sudah sering terjadi namun kali ini aksi pelaku diketahui warga bernama Wawan, pemilik usaha potong rambut yang berada persis di seberang jalan, kecurigaan Wawan karena melihat pelaku yang berpura-pura tidur, di teras mushola sambil berusaha membuka kunci gembok kotak amal.
Kecurigaan wawan bertambah saat melihat pelaku berusaha, mendekati dan mencongkel untuk membuka kunci kotak amal, yang kejadiannya sekitar pukul 23.30 wib saat kondisi jalanan sepi, untuk mengelabui orang-orang yang melintas di depan mushola, pelaku berpura-pura tidur setelah kondisi sepi pelaku kembali berusaha untuk membukanya kembali.
Wawan dan teman kerjanya langsung menangkap tangan pelaku saat, sedang memegang kunci kotak amal, warga yang terkejut dengan teriakan keras Wawan dan temannya, langsung mendatangi mushola dan Ketua RT 18 langsung menelpon, Babinkamtibmas Polsek Arut Selatan untuk diamankan, agar tidak menjadi amukan masa.
Warga yang geram sempat beberapa kali melayangkan pukulan ke wajah pelaku, saat ditanya polisi pelaku nekat karna tidak punya uang untuk membeli makan, datang ke P.Bun niatnya bekerja di perkebunan kelapa sawit, tetapi selama bekerja 6 bulan tidak dibayar dan pelaku ditipu oleh temannya sendiri.
Karena tidak cukup bukti dan uang di kotak amal belum diambil maka, pelaku bernama Ferli Syahrian 20 tahun diserahkan ke Dinas Sosial Kobar, untuk di pulangkan ke daerahnya di Provinsi Lampung.
(Rudi Bintoro)
0 Comments