PULANG PISAU -Bertempat di aula Banama Tingang, Pada hari Senin, (04/11/2024), Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, menghadiri forum konsultasi publik sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Acara ini digelar sebagai langkah awal bagi pengembangan MPP di Pulang Pisau, yang bertujuan meningkatkan layanan publik secara terintegrasi dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Menurut Nunu, kualitas pelayanan publik mencerminkan kinerja birokrasi yang dijalankan oleh pemerintah. Ia menekankan bahwa penyelenggaraan MPP merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang dicanangkan sebagai prioritas nasional. Melalui reformasi ini, diharapkan pelayanan publik dapat diperbaiki dan menjadi lebih efisien serta tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Bupati juga menekankan pentingnya pengembangan MPP sebagai pusat pelayanan publik terpadu yang mudah dijangkau. Menurutnya, keberadaan MPP memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintahan di satu lokasi, sehingga proses birokrasi menjadi lebih cepat dan transparan. Nunu berharap agar upaya ini memberikan dampak positif bagi masyarakat Pulang Pisau dalam mengakses layanan publik.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa kebijakan transformasi pelayanan publik telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Melalui RPJMN, seluruh instansi pemerintah didorong untuk mengoptimalkan teknologi dan mengembangkan sistem yang mendukung kemudahan akses layanan bagi publik. Hal ini, katanya, akan mendukung reformasi birokrasi yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Nunu menyebutkan bahwa teknologi yang semakin berkembang memberikan kemudahan dalam mengawasi dan meningkatkan kinerja layanan publik. Dengan sistem yang terintegrasi, ia berharap Pulang Pisau dapat memperkuat ekosistem inovasi pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan terpercaya.
(Marselinus)
0 Comments