Barut

Maling Warung Sembako Akhirnya Ditangkap Polisi

MUARA TEWEH - Satuan Reskrim Polres Barito Utara,  telah menangkap Seorang pria di Muara Teweh atas kasus pencurian.

Pelaku yang diketahui bernama Daus tersebut merupakan residivis kasus pencurian di sejumlah titik di wilayah Muara Teweh, Barito Utara.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kanit PPA, Ipda Tatang Ruhyat membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut,  Daus melakukan aksi pencurian di sejumlah titik di Kota Muara Teweh, pria ini membuat resah para pedagang karena aksinya. 

"sudah kita amankan karena aksi pencurian," kata Tatang, Jumat (18/2/2022).

Tatang menjelaskan, pelaku diketahui melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat di Muara Teweh. Sasarannya warung sembako. Pria ini merupakan residivis.

Menurutnya,  Ada beberapa laporan masuk ke Polisi dengan kasus kehilangan barang dagangan. karenanya pihak kepolisian merespon laporan tersebut. Bahkan aksinya juga terekam cctv dalam laporan warga. 

"Saat ini, pelaku sudah diamankan dan kita tahan di Mapolres Barito Utara dan akan dilakukan proses lebih lanjut,"tandasnya.


(Syarbaini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments