PALANGKA RAYA – Kasus penipuan berbasis online semakin marak dan meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Palangka Raya, Arief Norkim, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang.
“Kita hidup di era digital dimana teknologi menjadi alat bantu yang memudahkan, tapi di sisi lain juga membuka celah bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat,” ujar Arief.
Modus penipuan online kini semakin bervariasi, mulai dari investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat hingga pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi yang mencekik korban. Para pelaku kejahatan memanfaatkan ketidaktahuan atau kelemahan korban untuk melancarkan aksinya.
Arief mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi online, menghindari tawaran investasi yang terdengar terlalu menggiurkan, serta lebih selektif dalam membagikan data pribadi. Pemerintah dan aparat penegak hukum juga diminta untuk terus meningkatkan edukasi serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas kejahatan digital demi melindungi masyarakat.
(Deddi)
0 Comments