Seruyan

Masfuatun : Koperasi Harus Milik AD/ART Yang Jelas

KUALA PEMBUANG - Anggota Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Masfuatun meminta agar koperasi di Seruyan bisa menjalankan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD ART) sehingga setiap permasalahan yang timbul bisa mudah di selesaikan.

Dirinya mencontohkan permasalahan yang terjadi pada Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) yang saat ini terjadi sehingga menimbulkan keresahan pada masyarakat dan anggotanya. Hal tersebut menurutnya karena kurangnya memperhatikan AD/ART yang sudah dibikin oleh pemerintah.

“ Kita lihat bersama rumitnya permasalahan yang terjadi pada masalah Kosudra ini, kalau AD/ART di jalankan mungkin permaslahan ini bisa segera diselesaikan tanpa berlarut-larut,” Katnya Rabu 31/5/2023.

Dijelasnya permasalahan yang dialamai  Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera adalah hal terkait ahli waris yang menuntut hak pemilik saat sudah meninggal sehingga menimbulkan polemic yang berlarut-larut.

Menurutnya jika ada aturan  ADART yang jelas tentunya hal tersebut bisa diselesaikan dengan baik tanpa saling lapor, dan kami sebagi perwakilan masyarakat berharap hal tersebut bisa diselesaikan dengan baik dengan musyawarah.

“ Terkait permasalahan Kosudra ini kami juga tidak jelas apa ada peraturan hak waris, jika sang pemilik meninggal dunia. Harusnya ini juga dipikirkan sebelum koperasi terbentuk, sebab tentu sang pemilik pasti memiliki keluarga atau anak yang akan menjadi pewaris apa yang dimilikinya  dan salah satunya adalah hak dari keanggotaan koperasi. Ini harus segera diselesaikan agar polemic ini tidak terjadi lagi, dan kami minta setiap Koperasi bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah saat pembuatanya agar jelas aturanya dan berdasar sehingga kejadian seperti kosudra ini tidak terjadi lagi,” Pungkasnya.

(Giya)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments