Kalteng

Masyarakat Adat Dayak Bersatu, 4 Warga Terjaring dalam Operasi Terpadu BNN di Kampung Puntun

Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah bersama unsur Forkopimda dan masyarakat adat Dayak menggelar Operasi Terpadu di wilayah Kampung Puntun, Kota Palangka Raya, Jumat (7/11/2025).

Operasi ini merupakan langkah nyata sinergi lintas sektor dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah rawan.

Operasi terpadu tersebut melibatkan 150 personel gabungan, terdiri dari BNN Provinsi Kalteng, Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, TNI, Satpol PP, Kesbangpol, Pemdes Pahandut, serta Gerakan Dayak Anti Narkotika (GDAN). 

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BNN Provinsi Kalteng Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, S.I.K., M.H. di Jalan Rindang Banua, Kampung Puntun.

Dalam arahannya, Ruslan Abdul Rasyid menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba). "Kampung Puntun harus menjadi contoh bahwa dengan sinergi aparat dan masyarakat adat, kita bisa menutup ruang bagi peredaran narkoba di daerah ini," Jelas Ruslan.

Setelah apel, tim gabungan bergerak menuju kawasan yang diduga menjadi titik rawan penyalahgunaan narkotika. Di lokasi, GDAN bersama sejumlah aliansi masyarakat adat Dayak menggelar orasi damai dan deklarasi anti narkoba, menyerukan agar masyarakat bersatu melawan peredaran gelap narkotika. Deklarasi tersebut juga menegaskan bahwa pelaku tindak pidana narkotika akan dikenakan sanksi sosial dan sanksi adat oleh masyarakat setempat.

Sebagai bagian dari operasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine terhadap 53 warga. Dari hasil pemeriksaan, 4 orang laki-laki dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis Meth dan Amphetamine, sementara 1 orang lainnya diamankan karena kedapatan membawa klip sabu sisa bekas pakai dan mengakui bahwa dirinya sebagai pengguna, yang di mana terakhir menggunakan pada 2 minggu yang lalu.

Barang bukti yang ditemukan di lapangan antara lain bong, korek api, botol kaca, plastik klip kecil, dan papan bertuliskan "sewa bong Rp5.000". Lima warga yang terindikasi sebagai pengguna kini akan menjalani program rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap di bawah pengawasan BNN Provinsi Kalteng.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat. "Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menegakkan komitmen War On Drugs for Humanity," tegas Ruslan.

Dengan semangat Kalteng Bersinar, BNN Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika serta menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments