P. Pisau

Memperkosa Gadis Pangkoh III, Pemuda Tahai Jaya Diangkut ke Mapolres 

PULANG PISAU - Kepolisian Resort (Polres), Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah, melalui personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan seorang pemuda berinisial I, warga Desa Tahai Jaya, Kecamantan Maliku, Pulpis.

Pemuda tersebut telah dilaporkan melakukan tindak pidana pemerkosaan dengan kekerasan terhadap gadis sebut saja bunga warga Trans Pangkoh III, Desa Kantan Muara, Kecamatan Pandih Batu, Pulpis.

“Pemuda berinisial I, warga Desa Tahai Jaya, Kecamantan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau ini adalah terlapor telah melakukan tindak pidana pemerkosaan dengan mengancam dan kekerasan menggunakan senjata tajam. Saat ini telah kami amankan dan di bawa ke Mapolres Pulpis untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, AKP Afif Hasan.

Kasat Reskrim menjelaskan berdasarkan laporan dari korban telah terjadi peristiwa tindak pidana pemerkosan di jalan Tanggul Tersier atau jalan Persawahan Desa Mulya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (27/10) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kronologisnya, berawal pada saat korban yang berasal dari Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara dan sekarang tinggal di Desa Kantan Muara, Kecamatan Pandih Batu itu hendak berangkat dari kantor Afdeling menuju ke kantor Estate.

Namun, saat ditengah perjalanan korban lupa belum mengganti jam pada alat absen karyawan (finger print) sehingga korban harus kembali lagi ke kantor Afdeling.

“Pada saat perjalanan menuju kantor Estate, korban melihat terlapor di dekat jembatan sambil bermain handphone. Namun korban tidak menghiraukan dan tetap jalan menggunakan motor melewati tersangka. Tetapi setelah berjalan ±300-400 meter, tiba-tiba terlapor ada dibelakang sambil bertanya apa korban mau ke kantor estate,” cerita Kasat Reskrim Polres Pulpis itu.

Mengetahui ada orang di belakang memanggil, korban mengurangi kecapatan lalu berhenti dan balik bertanya prihal memanggilnya.

Melihat korban mulai masuk perangkapnya, terlapor kembali melakukan tipu muslihat dengan alasan minta tolong kepada korban untuk membonceng terlapor sampai ke depan pasar.

Permintaan terlapor itu ditolak korban, namun korban menawarkan bersedia mendorong terlapor dengan motornya jika memang motor terlapor kehabisan bensin.

Mendapati penolakan dari korban, tersangka langsung mengeluarkan pisau dari pinggang kirinya, membuat korban terkejut dan lompat dari motor hingga motornya terjatuh. Sambil menodong korban dengan pisau, tersangka mengancam korban.

“Kamu jangan teriak, kalo kamu teriak kamu gak selamat,” ucap Afif mencontohkan kata-kata ancaman dari tersangka.

Mendapati ancaman dari tersangka korban hanya diam dan ketakutan. Korban hanya bisa menuruti perintah dari tersangka saat disuruh mendirikan  serta bersiap untuk kembali mengendari motor korban.

Sambil menodongkan pisau ke arah perut korban, tersangka duduk dibalangkang korban sambil meminta korban mengendari motor ke arah yang diperintahkan tersangka.

“Tersangka menyuruh korban membawa motor tersebut putar balik kearah kantor Afdeling. Sampai di jalan setapak mereka berhenti. Lalu korban dibawa menuju semak-semak, kemudian korban diperkosa. Setelah tersangka puas, tersangka meminta korban untuk kembali mengendari motor dan mengbonceng tersangka sampai ketempat awal mereka bertemu dimana posisi motor tersengka ditinggal,” tambahnya.

Sebelum berpisah dengan korban, tersangka berniat hendak mengambil handphone korban sambil kembali mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

Saat ada orang lewat menggunakan motor dan pada saat bersamaan korban langsung mengambil kembali handphonenya dari tersangka, lalu langsung pergi menggunakan sepeda motor menuju ke barak.

“Setelah sampai dibarak, korban langsung nangis, dan kemudian mandi lalu bercerita kepada teman yang tinggal sebarak bernama Mba Ning. didampingi Mba Ning, Korban melaporkan kejadian itu ke Polisi dan kami langsung bergerak. Saat ini, terlapor sudah kita amankan dan berada di Polres Pulang Pisau guna penyelidikam lebih lanjut,” pungkasnya.

(Antang)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments