Palangka Raya – Bertempat di Aula Eka Hapakat saat Sosialisasi Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Pemprov Kalteng, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi menilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bisa meminimalisir penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pelayanan, Selasa (06/12/2022).
Ia mengatakan, “Dengan Meminimalisir kemungkinan terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pelayanan, dan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas dalam melakukan pe layanan publik,”
Menurutnya lagi SPBE ikut menandai perwujudan pelaksanaan reformasi birokrasi yang menjadi salah satu upaya untuk pemangkasan biaya dan waktu seefisien mungkin.
Saat ini Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan langkah dan upaya dengan menyusun perencanaan dalam penerapan teknologi informasi yaitu arsitektur dan peta rencana SPBE kedepannya, semua itu dilakukan dengan tujuan untuk mendukung perencanaan pengembangan teknologi yang terarah dan tepat guna.
Dalam pelaksanaanya SPBE menyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dengan adanya SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya nantinya.
(Era)
0 Comments