Sosial

Menko Marves, Luhut : PPKM Diperpanjang Hingga 6 September, DIY & Bali Level 4, Jakarta Level 3 Dan Semarang Level 2

JAKARTA - “Tren positif tersebut berusaha terus dijaga oleh pemerintah. Secara nasional, tren kasus konfirmasi turun hingga 90,4 persen. Khusus untuk Jawa-Bali, angkanya turun hingga 94 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu,” jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers bersama mengenai perkembangan PPKM terkini secara virtual, Senin, Jakarta, 30 Agustus 2021.

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berlangsung selama beberapa minggu belakangan mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan evaluasi yang dilaksanakan oleh pemerintah, di wilayah Pulau Jawa-Bali, jumlah kota/kabupaten yang masuk menjadi level 2 meningkat dari 10 menjadi 27, level 3 meningkat dari dari 67 menjadi 76, dan level 4 turun dari 51 kota/kabupaten menjadi 25 kota/kabupaten.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo memutuskan PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali masih tetap akan diberlakukan hingga seminggu kedepan. Untuk wilayah Jawa-Bali, PPKM kembali dilanjutkan dari 31 Agustus-6 September 2021 dan untuk Luar Jawa-Bali tetap berlanjut dari tanggal 24 Agustus-6 September 2021.

Menko Luhut menjelaskan bahwa kasus konfirmasi nasional dan secara spesifik Jawa-Bali mengalami penurunan.

“Secara nasional, tren kasus konfirmasi turun hingga 90,4 persen. Khusus untuk Jawa-Bali, angkanya turun hingga 94 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu. Penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya. Dengan ini, penerapan PPKM Jawa Bali wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya, sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2,” ujar Menko Luhut.

Namun demikian, dia menyebutkan bahwa di beberapa wilayah, misalnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali masih etap berada pada level 4.

“Untuk DIY saya rasa minggu depan baru bisa masuk ke level 3. Sedangkan Bali, atas petunjuk dari Presiden RI, khusus untuk wilayah Bali, beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan. Untuk itu, kami akan kembali turun ke lapangan untuk kembali melihat kendala yang dihadapi supaya tren perbaikannya dapat dipercepat,” tutur Menko."
 

(infokabinet/Tinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments