Sosial

MENPAREKRAF, SANDI UNO: ENAM POINT STRATEGIS PASTIKAN KEPRI SIAP BUKA SAFE TRAVEL CORRIDOR

RIAU  - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, kembali melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu, 20 Maret 2021. Agenda kunjungan kali ini adalah terkait rencana pembukaan kembali Kepulauan Riau yang merupakan penyumbang wisatawan mancanegara terbesar ke-tiga di Indonesia setelah Bali dan Jakarta, terutama wisatawan dari Singapura dan Malaysia. Menparekraf langsung melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga, Pemprov, Pemkot/Pemkab, dan pelaku usaha sektor pariwisata terkait, untuk memastikan bahwa Kepulauan Riau siap membuka kembali perbatasan melalui safe travel corridor yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah Kepri pada 21 April 2021.  Ada dua zona yang akan disiapkan yaitu Nongsa dan Bintan Lagoi. Menparekraf menilai bahwa Kepulaan Riau telah memenuhi syarat dari segi fisibilitasnya. Mencakup pintu masuk utama, orbitasi yang hanya 20 km dari Singapura dengan waktu tempuh 40 – 60 menit khusus ke Batam dan Bintan. Lalu direct access, terdapat rute langsung yang menghubungkan dari pelabuhan ferry Singapura menuju Pelabuhan Nongsapura di Batam dan Bandar Bintan Telani di Lagoi Bintan. “Saya sudah mencoba semua rute dan ini bisa segera kita persiapkan untuk pembukaan safe travel corridor dengan Singapura,” ujar Menparekraf. Dalam rangka membuka kembali Kepulauan Riau yang merupakan penyumbang wisatawan mancanegera terbesar ke-tiga di Indonesia sebelum terjadinya pandemi covid-19.Terdapat 6 poin strategis dalam rangka reaktivasi pariwisata di Kepri adalah:
1. Mempercepat distribusi vaksinasi untuk para pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif di zona prioritas.
2. Penentuan zonasi dan rute aman berwisata di Nongsa – Batam dan Lagoi – Bintan. Industri diharapkan dapat mengoptimalkan atraksi unggulan yang ada pada zona prioritas.
3. Sertifikasi CHSE untuk daya tarik wisata, usaha, serta produk pariwisata di zona prioritas.
4. Kebijakan visa untuk pilot project, serta kebijakan protokol kesehatan untuk kedatangan internasional.
5. Sistem Tracing dan Tracking.
6. Diplomasi antar negara untuk reaktivasi Travel Corridor Arrangement dengan Singapura-Indonesia.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments