PULANG PISAU - Polres Pulang Pisau melaksanakan Memorandum Of Understanding atau MOU dengan instansi terkait lingkup pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Untuk menindak lanjuti 4 fokus kapolda Kalimantan Tengah pada kamis 18/02/2021, di aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau. Pelaksanaan MOU ini dihadiri oleh Bupati Pulang Pisau, Ketua DPRD, Perwira Penghubung 1011 KLK, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BPBD, Kadis Pertanian, Kadis Kesehatan, Kasatpol PP, Danramil Beserta Bhabinsa Kahayan Hilir, Camat Kahayan Hilir, Kades Gohong, Camat Jabiren Raya Beserta Kades Tumang Nusa, Ketua DAD Kabupaten Pulang Pisau, Ketua GAPKI, Ketua Ormas Fordayak Kabupaten Pulang Pisau, Ketua Gepak, Ketua Ormas Perpedayak, Serta Ketua Ormas Mapi Kabupaten Pulang Pisau. Kapolres Pulang Pisau Akbp Yuniar Ariefianto, dalam sambutannya menyampaikan MOU yang dilaksanakan Polres Pulang Pisau dan instansi terkait lingkup pemerintah Kabupaten Pulag Pisau adalah untuk menindaklanjuti 4 fokus kapolda kalimantan tengah tahun 2021 yaitu, penanganan covid-19 revitalisasi lewu isen mulang desa pantang mundur, penanganan karhutla serta pengamanan food estate, dan penanganan permasalahan lingkungan hidup. Kapolda Kalimatan Tengah, Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui Kapolres Pulang Pisau. AKBP Yuniar Ariefianto berharap. Agar apa yang telah disepakati bersama ini dapat terus berkelanjutan secara berjenjang hingga tingkat kecamatan dan desa. Acara diakhiri dengan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama intansi terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau oleh Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo, Kapolres Pulang Pisau, serta perwira penghubung 1011, KLK.
(HM)
0 Comments