PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palangka Raya bisa dengan aktif untuk melaporkan harta kekayaan setiap tahun. Pasalnya ini penting untuk transparansi dan mencegah adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ini sangat penting diselenggarakan untuk menjaga agar para ASN di Kota Palangka Raya tetap bersih transparan dalam hal menjalankan tupoksinya,” jelas Noorkhalis Ridha melalui keterangan tertulis diterima, Selasa 2 November 2021.
Menurut Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini, LHKPN tentunya untuk mencegah adanya praktik KKN yang diharapkan tidak terjadi di Kota Palangka Raya, karena dengan mengetahui harta kekayaan para ASN setiap tahun, sehingga bisa diketahui apa saja penghasilan ASN dan aset dari ASN.
“Baik itu aset aktif seperti uang dan perhiasan maupun aset pasif seperti rumah, apabila pelaporan LHKPN nya terdapat hal-hal yang menyimpang, seperti memiliki aset-aset mewah namun penghasilannya tidak sesuai dan ASN tersebut tidak memiliki usaha luaran selain menjadi ASN,” tuturnya.
Kendati demikian, perlu digarisbawahi dari mana sumber uang yang dihasilkan tersebut dan perlu juga diselidiki untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tentunya bisa merugikan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dan negara.
“Saya harap para ASN di Kota Palangka Raya diminta untuk aktif dalam melaporkan LHKPN setiap tahunnya sebagai bukti bahwa ASN tersebut mendukung adanya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bebas KKN,” tutup Noorkhalis Ridha.
(Deddi)
0 Comments