SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan akan kembali membuka sejumlah obyek wisata yang dikelola pemerintah, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bupati Kotim Supian Hadi menyebut sejak pertengahan Maret lalu, pemerintah daerah menutup semua objek wisata yang dikelola pemerintah. Objek wisata tersebut seperti ikon Jelawat, Taman Kota Mentaya, Museum Kayu, Taman Miniatur Budaya, betang wisata Pantai Ujung Pandaran dan kapal wisata susur sungai. “Setelah melihat kondisi penanganan pandemi COVID-19 yang mulai membaik, sekaligus untuk mendukung pemulihan ekonomi, pemerintah daerah mengambil keputusan untuk kembali membuka objek-objek wisata yang dikelola pemerintah,” kata Supian Hadi (22/8). Supian berharap dibukanya kembali objek wisata nanti bisa membantu pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bidang kepariwisataan. Pelaku usaha kepariwisataan juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan harus selalu aktif mengingatkan pengunjung untuk mematuhinya. Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur Fajrurrahman, langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melaksanakan kebijakan kembali membuka objek wisata yang dikelola pemerintah daerah. “Kami Fajrurrahman berharap pariwisata akan menjadi salah satu sektor yang membantu memulihkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 ini. Namun, protokol kesehatan menjadi hal yang wajib dijalankan tanpa ada tawar menawar karena ini menyangkut keselamatan bersama,” tandasnya.
(humbet/JJ)
0 Comments