Kotim

Pemkab Ambil Alih Penyelesaian Pasar Mangkikit

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya memutuskan mengambil alih penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit di Jalan Pangeran Antasari, Sampit yang sudah bertahun-tahun mangkrak.

Sekretaris Daerah Halikinnor menyebut keputusan mengambil alih penyelesaian pembangunan pasar tersebut menindaklanjuti keluhan pedagang di pasar tradisional tersebut.  “Pedagang mempertanyakan mengapa hingga kini pembangunan pasar itu belum juga selesai padahal sebagian besar pedagang sudah melunasi biaya yang ditetapkan investor,” ucap Halikinnor, Rabu (20/8). Ia menjelaskan, peletakan batu pertama pembangunan pasar tersebut dilaksanakan pada 22 Februari 2015 lalu. Pembangunan pasar yang saat itu diperkirakan akan menghabiskan dana lebih dari Rp20 miliar tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku investor yaitu PT Herald Eranio Jaya. Pasar Mangkikit dibangun tiga lantai dengan rencana awal berkapasitas 578 kios. Selama pasar itu dibangun, pedagang dipindah ke lokasi penampungan di samping Markas Kodim 1015 Sampit yang lokasinya di belakang Pasar Mangkikit. Saat peletakan batu pertama, Direktur PT Herald Eranio Jaya Santojoanes Hortalanus menyebutkan, pembangunan pasar tersebut akan rampung dalam waktu delapan hingga sepuluh bulan. Namun dalam perjalanannya ternyata ada masalah sehingga belum rampung sampai kini. “Pedagang memprotes karena sebagian dari mereka umumnya membayar lunas biaya kios. Pedagang berharap pemerintah mencarikan solusi terkait masalah in. Kita berharap bisa dilaksanakan pada 2020 mendatang,” tandas Halikinnor.

 

 

(humbet/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments