P. Raya

OJK Pengukuhan Pembentukan SATGAS PASTI Pemberantasan Keuangan Ilegal

PALANGKA RAYA - Pengukuhan dan Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah (Satgas PASTI Daerah) Provinsi Kalimantan Tengah, yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berlangsung di Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (7/8/2024).

Sambutan dan laporan Otoritas Jasa Keuangan Kepala Kantor OJK Provinsin Kalteng  Primandanu Febriyan Aziz dalam laporannya mengatakan, kegiatan rapat ini berkaitan dengan pemberitaan aktivitas keuangan ilegal sudah semakin marak baik secara nasional maupun di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Belum lama ini kami juga mendapat berita terkait dengan aktivitas keuangan ilegal di Kabupaten Lamandau dengan berbagai macam modus, dan kami melihat bahwa Kalteng juga tidak lepas dari aktivitas keuangan ilegal oknum-oknum tidak bertanggungjawab,"Ucapnya.

Lebih lanjut Primandanu Febriyan Aziz mengatakan , untuk menyikapi hal tersebut maka OJK berkoordinasi dan bersinergi dengan 16 Kementerian/Lembaga terkait melakukan pencegahan maupun penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan,. “Saat ini perkembangan Satgas PASTI yang ada di daerah, telah terbentuk 27 Tim Satgas di tingkat provinsi, "Jelas  Primandanu.

Ia, mengungkapkan, bahwa OJK telah memiliki Sistem APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) yaitu semacam layanan konsumen keuangan, dimana konsumen dapat mengajukan pertanyaan, klarifikasi, informasi, termasuk pengaduan namun khusus untuk pengaduan jasa keuangan yang legal/berizin dari OJK. 

“Selama tahun 2024 sampai bulan Juni, kami telah menerima 200 layanan terdiri 185 pertanyaan dan 92 informasi yang terkait dengan aktivitas keuangan ilegal yang ada di Provnsi Kalimantan Tengah”, ungkapnya.

Pembentukan satgas OJK melalui dinas dinas terkait  kita  pembentukan Satgas PASTI untuk memonitor segala kemungkinan dari Judi on line, jual beli rekening yang saat ini lagi marak jadi trending pembicaraan dikalangan masyarakat luas , saya berharap kepada semua masyarakat dari ASN,TNI,POLRI, dan dinas terkait jangan sampai ikut dalam judi on line, pinjaman on line, investasi bodong,"Tutup Primandanu.

Sementara di tempat yang sama Asisten Ekbang Sri Widanarni menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik atas terlaksananya Pengukuhan dan Rapat Koordinasi Satgas PASTI tersebut. “Forum ini diharapkan dapat memperkuat dan mengefektifkan tugas Satgas dalam memberantas aktifitas keuangan ilegal, khususnya yang ada di Kalimantan Tengah”, ucap Sri Windanarni.

Sri Widanarni  menambahkan, Keberadaan Satgas ini merupakan salah satu langkah strategis dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di bidang keuangan, terutama dalam melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal yang semakin marak.

Menurutnya, aktivitas keuangan ilegal tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi daerah bahkan nasional, karena itu, Pemerintah Provinsi Kalteng memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam pembentukan Satgas ini.

“Sinergi dan kolaborasi antarinstansi sangat penting, untuk memastikan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dapat dilakukan secara efektif dan efisien”, kata dia

Diharapkan melalui rakor tersebut, tersusun langkah-langkah konkret dan strategi yang tepat, untuk memberantas praktik-praktik ilegal di bidang keuangan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan, agar mereka lebih waspada dan terlindungi dari tawaran investasi bodong dan produk keuangan ilegal lainnya,"tutupnya.

Kegitan dihadiri oleh, Kepala Departemen Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Rudy Agus P. Raharjo, Forkopimda Provinsi Kalteng, Instansi Vertikal, dan mewakili sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Provinsi Kalteng. 

 

(Era Suhertini)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments