PALANGKA RAYA - OJK Provinsi Kalimantan Tengah laksanakan Training of Trainers (ToT) kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Katingan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJ. Bupati Katingan, PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan, Pimpinan Departemen Pendukung Bisnis PT. BPD Kalimantan Tengah, Pimpinan Cabang PT. BPD Kalimantan Tengah Cabang Kasongan, Branch Manager PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Kasongan,
Pimpinan PT. Pegadaian Cabang Palangka Raya, dan para anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Katingan.
Kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan pemahaman literasi keuangan kepada Camat, Lurah, dan Kepala Desa di Kabupaten Katingan mengenai pengenalan OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK), produk dan layanan jasa keuangan, waspada pinjol ilegal, bahaya investasi ilegal serta judi online.
Kepala Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis yaitu Andrianto Suhada, menyampaikan bahwa melalui program ToT ini para Camat, Lurah, dan Kepala Desa di Kabupaten Katingan nantinya akan menjadi partner untuk berkolaborasi meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Katingan.
“Saya berharap dengan adanya edukasi dan sosialisasi kita di pagi hari ini dapat memberikan ilmu dan pengetahuan baru kepada Bapak/Ibu hadirin semua, dan tentunya juga untuk Kabupaten Katingan agar berkembang dari sisi akses keuangan dan kesejahteraan masyarakatnya.” terang Andrianto.
PJ. Bupati Katingan, Sutoyo, S.STP., M.AP. mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan terutama di Kabupaten Katingan. Mengingat berkembangnya era digitalisasi 4.0 saat ini memberikan pengaruh yang besar pada layanan jasa keuangan.
“Saya berharap Bapak/Ibu Camat, Lurah, dan Kepala Desa di Kabupaten Katingan dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam mengelola keuangan dengan baik. Pada awal tahun ini saya juga berharap sinergi dan kolaborasi antara OJK, Pemerintah Daerah dan LJK dapat terjalin dengan baik untuk bersama-sama memberantas judi online, aktivitas keuangan ilegal dan narkoba di Kabupaten Katingan.” Tutur Sutoyo.
Dalam rangkaian kegiatan ini disampaikan pula materi dari OJK Provinsi Kalimantan Tengah mengenai pengenalan OJK, perencanaan dan pengelolaan keuangan, serta tips terhindar dari kejahatan keuangan. Adapun PT. BPD Kalimantan Tengah menyampaikan materi mengenai produk dan layanan jasa keuangan serta produk pinjaman, dan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Menyampaikan materi mengenai pentingnya keamanan transaksi agar terhindar dari kejahatan digital dengan cara berhati-hati, teliti, dan konfirmasi kebenarannya melalui kanal resmi milik bank. Sedangkan PT. Pegadaian menyampaikan materi mengenai produk simpanan alternatif dengan cara investasi melalui tabungan emas.
(Era Suhertini)
0 Comments