MUARA TEWEH - Kepolisian Sektor Montallat, Kecamatan Montallat berhasil mengamankan HS (42) seorang Satpam di Kantor Kecamatan Montallat yang beralamat di Rt 6 Kelurahan Tumpung Laung II, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, pada Selasa (29/3/2022).
HS diamankan polisi bersama barang bukti sabu saat dirinya hendak pulang ke rumah, Selasa malam, sekitar pukul 18.00 WIB. Dari pengeledahan badan didapat narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket seberat 2,5 gram. Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kapolsek Montallat Ipda Dudung, Rabu (30/3/2022) mengatakan, pelaku merupakan target operasi (TO). Sebab diketahui, HS merupakan pemain lama pengedar barang haram tersebut di wilayah Tumpung Lalung I dan sekitarnya. Menurut Dudung dalam pengakuan HS barang jenis sabu itu didapat dari Muara Teweh dan juga dari Kandui. Penangkapan pelaku langsung dipimpin olehnya.
Kronologis penangkapannya, kata Kapolsek Montallat, pelaku HS dicegat polisi saat ia naik sepeda motor hendak menuju rumahnya. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 bungkus paket kecil dan paket sedang.
Pihaknya juga membawa pelaku ke rumahnya untuk penggeledahan lanjutan tapi tak ditemukan barang di rumah pelaku. Sedangkan Untuk paket sabu berhasil diamankan seberat 2,5 gram.
Barang bukti lain yang disita berupa alat hisap dan rangkaian pipa serta barbuk lainnya. Saat melakukan penggeledahan polisi disaksikan Lurah Tumpung Laung II dan juga disaksikan Ketua RT setempat.
(Syarbani/Mardedi)
0 Comments