Barsel

Optimalkan !!! Tugas Dan Fungsi  Badan  Permusyawaratan Daerah Dan Pemerintah Desa

BUNTOK – Senin, 24/04/2023, Lisda Arriyana selaku Pj Bupati Barsel meminta kerjasama antara BPD dan Pemerintah Desa bersama sama untuk mendorong percepatan pembangunan yang ada di desa, hal itu diungkapnya dihadapan awak media.

Ia mengatakan, “ Saya meminta Badan Permusyawaratan Desa  agar bisa memahami perencanaan dan keuangan desa, khususnya yang berkaitan dengan peranannya sendiri, untuk itu diperlukan kerjasama yang baik dari BPD dan pemerintah desa untuk mendorong percepatan pembangunan di desanya,” katanya.

Dalam hal ini sebagai lembaga resmi, administrasi dan pelaporan BPD merupakan hal yang penting dan utama untuk mengukur lembaga tersebut telah bekerja dan berjalan dengan baik sesuai yang di harapkan. Dalam hal ini  tugas dan fungsi BPD  salah satunya  menampung juga bisamenyalurkan aspirasi masyarakat desa itu sendiri.

Ia mengatakan tegas,  “Segala permasalahan, laporan, aspirasi, keinginan dari masyarakat di desa bisa di tampung oleh BPD dan kemudian disalurkan ke instansi atau lembaga yang berwenang mengaturnya,” tutupnya.

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments