P. Raya

Otoritas Jasa keuangan Terus Mendorong Edukasi Keuangan Kepada Pesantren

PALANGKA RAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong inklusi keuangan syariah melalui program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). Bersinergi dengan Bank Syariah Indonesia cabang Palangka Raya, OJK Provinsi Kalimantan Tengah mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah serta kemandirian ekonomi pesantren. 

Tidak hanya itu, OJK Provinsi Kalimantan Tengah juga menggelar edukasi keuangan bagi santri Pondok Pesantren Hidayatullah Palangka Raya dengan melakukan pembekalan mengenai produk dan layanan keuangan syariah seperti perbankan syariah, investasi halal, serta manajemen keuangan berbasis prinsip syariah.

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatullah Palangka Raya, Ketua III Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah, dan Kepala Bank Syariah Indonesia Cabang Palangka Raya.

Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatullah Palangka Raya Ustadz Usamah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK Provinsi Kalimantan Tengah atas kolaborasi dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan santri. “Saya berharap agar ekosistem keuangan syariah dapat diterapkan di lingkungan pondok pesantren, sehingga menciptakan sistem keuangan yang lebih aman, terpercaya, dan sesuai dengan prinsip syariah”.

Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada, menyoroti pentingnya peningkatan literasi keuangan syariah, khususnya di kalangan santri. 

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, indeks literasi keuangan syariah di Indonesia telah mencapai 39,11%. Namun indeks inklusi keuangan syariah masih tergolong rendah, hanya sebesar 12,88%. “Artinya, banyak masyarakat yang telah memahami konsep keuangan syariah, tetapi masih ragu untuk mengakses atau memanfaatkannya secara optimal”, terang Andrianto.

Melalui berbagai program edukasi dan pendampingan, OJK terus berupaya memastikan bahwa keuangan syariah tidak hanya sebatas pengetahuan, tetapi juga diimplementasikan dalam praktik ekonomi sehari-hari termasuk di lingkungan pondok pesantren.

Seiring dengan perkembangan digitalisasi keuangan yang sangat pesat, OJK menghimbau para santri agar lebih bijak dalam mengelola keuangan. Selain itu OJK juga menyoroti fenomena FOMO (Fear of Missing Out), YOLO (You Only Live Once), dan FOPO (Fear of Other People’s Opinions) yang semakin memengaruhi pola konsumsi dan keputusan finansial generasi muda, termasuk santri. 

“Sering kali tanpa disadari, kita terdorong untuk mengikuti tren tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan kita. Akibatnya, banyak yang terjebak dalam pengeluaran yang tidak perlu, bahkan berisiko terjerumus ke dalam pinjaman ilegal atau investasi bodong yang menawarkan keuntungan instan.” Terang Andrianto.

Dalam rangkaian kegiatan ini, peserta memperoleh materi dari (3) tiga narasumber yaitu: OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang menyampaikan materi mengenai literasi keuangan, pengenalan OJK, serta produk dan layanan jasa keuangan.

Materi dari Bank Syariah Indonesia mengenai konsep perbankan syariah, keunggulan produk dan layanan keuangan syariah, serta peran perbankan syariah dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia. Dan yang terakhir adalah materi dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mengenai manajemen keuangan santri, yang mencakup tips mengelola keuangan dengan bijak, serta pemanfaatan produk keuangan syariah untuk mendukung kemandirian finansial di lingkungan pesantren. 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, para santri diharapkan dapat membangun kesadaran finansial yang lebih baik serta memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan pemahaman yang kuat mengenai literasi keuangan, investasi yang aman, serta manajemen keuangan yang baik, santri tidak hanya mampu menghindari jebakan finansial seperti investasi bodong dan judi ilegal, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah di lingkungan pesantren dan masyarakat luas. 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments