PALANGKA RAYA - Dua orang pemuda pembeli sabu ponton berhasil diamankan Tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng. Dua orang tersebut bernama M. Yasin (25) warga Kompleks Unkrip dan Syaid Achmad (29) warga jalan RTA Milono 2,5. Keduanya di amankan setelah baru saja selesai bertransaksi di kompleks Ponton, Kamis (26/8/2021) malam.
Salah satu diantara mereka nekat menerobos hadangan petugas dan berniat membuang paket serbuk kristal putih yang dibawanya untuk mengelabui petugas. Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. melalui Wadirsamapta AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, S.I.K., M.Si ,mengatakan, penangkapan bermula saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin.
Saat itu Yasin mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU KH 6404 YE ke luar dari Jalan Rindang Banu atau Kompleks Ponton. Saat melihat petugas, ia menunjukkan gelagat mencurigakan. "Ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di anggota tubuhnya, petugas mendapatkan satu paket kecil narkotika yang diduga jenis sabu-sabu di saku bagian kiri," katanya kepada awak media.
Lanjutnya, di saat bersamaan, ke luar lagi dari lokasi yang sama. Ketika itu budak sabu bernama Syaid mengendarai Honda Vario KH 2877 AF panik dan nekat ingin menerobos hadangan petugas dan ingin membuang sesuatu. "Saat itu, sabu paket kecil itu di temukan di genggamannya. la baru saja membeli barang tersebut dari dalam Ponton," jelas Timbul.
Berdasarkan keterangan yang di dapat dari keduanya, mereka membeli seharga Rp100 ribu per paketnya dan ada yang Rp150 ribu per paketnya. Narkotika itu rencananya akan dikonsumsi pribadi. "Untuk tindak lanjutnya, kami berkoordinasi dengan Satresnarkob Polresta Palangka Raya guna melakukan pengembangan lebih dalam dan lebih lanjut lagi terhadap kedua pelaku," pungkasnya.
(TribrataNews/Mela)
0 Comments