PALANGKA RAYA - Pos Penyekatan Kalampangan - Taruna kota Palangka Raya mendapati 2 buah surat antigent palsu pada pukul 22.36 WIB, kamis 26 agustus 2021. Pos Penyekatan Taruna Kalampangan yang berfungsi sebagai pengawas dari setiap kendaraan yang keluar maupun memasuki wilayah kota Palangka aya di masa PPKM level 4 saat ini baru saja mendapati kecurangan diantara banyaknya pengguna lalu lintas yang ingin masuk ke kota Palangka Raya.
Sebagaimana diketahui Surat keterangan hasil negatif covid-19 antigen ataupun PCR dilengkapi dengan sertifikat vaksinasi menjadi syarat masuk atau keluar kota Palalngka Raya. Kamis malam 26 agustus 2021, sekitar pukul 22.36 WIB ditemukan pelanggar yang membawa 2 buah surat antigent palsu dari sebuah mobil travel asal banjarmasin yang berisi 1 supir dan 4 penumpang.
Dari interogasi singkat oleh aparat yang berjaga di pos penyekatan, diketahui supir travel yang memiliki surat hasil test antigen bodong tersebut membeli dari rekannya yang menawarkan surat hasil test palsu dengan seharga 100 ribu rupiah saja. Pelanggar tersebut segera dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Hary Reymondo)
0 Comments