Palangka Raya - Dipastikan susunan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah untuk tahun anggaran 2022. Hal tersebut di sampaiakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya pada rapat paripurna ke-7.
Dengan di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, dalam Rapat Paripurna kali ini, dan dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Susunan Pansus LKPJ tersebut dibacakan oleh Urianinu Napulangit selaku Sekretaris DPRD.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Pansus ini telah disetujui dalam rapat paripurna berdasarkan keputusan DPRD. Pansus ini juga disusun setelah mempertimbangkan saran dari Badan Musyawarah (Banmus), hasil konsultasi pimpinan DPRD dengan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), dan rencana kerja tahunan DPRD setempat.
Selanjutnya Setelah terbentuk, Pansus akan segera memulai pekerjaannya untuk menganalisis LKPJ tahun anggaran 2022. Sebelumnya, laporan tersebut akan dibahas terlebih dahulu melalui komisi-komisi di DPRD sebelum mencapai tahap Pansus.
(Deddi)
0 Comments