KUALA KAPUAS - Pasangan tak resmi, diciduk di kamar hotel oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas bersama Trantib Kecamatan Selat, saat diberlakukannya perpanjangan PPKM Level 4 di Kabupaten Kapuas, pada Minggu (22/8) malam.
Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin, melalui Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Teguh Yunianto, menjelaskan pihaknya bersama pihak Kecamatan diantaranya Plt Camat Selat Yaya Setiabudi, bergerak kesejumlah penginapan yang berada di wilayah Kota Kapuas pukul 22.00 WIB.
Ia mengungkapkan pihaknya menemukan satu pasangan tak resmi, Pasangan tersebut yakni YKM dan FW dibawa ke Kantor SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Diantara tempat penginapan yang didatangi, seperti Hotel Hotel Walet, Hotel Bayu dan Hotel Al-Madhani, Saat di Hotel Al-Madhani Tim SatPol PP dan Damkar bersama Trantib Kecamatan Selat.
Teguh menambahkan, pengecekan terhadap penginapan yang berada di wilayah Kota Kuala Kapuas akan terus dilakukan, selain hotel, losmen pengawasan juga nantinya akan menyasar kebarak, indekos dan tempat karoke hiburan malam.
“Dalam kegiatan ini SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas dan Trantib Kecamatan Selat juga memberikan himbauan kepada pemilik atau pengelola penginapan untuk lebih selektif menerima orang yang menginap jangan sampai terjadi hal-hal yang merugikan dan jangan sampai menggangu stabilitas keamanan dan keteriban di wilayah Kapuas,” pungkasnya.
(Rahmad)
0 Comments