P. Raya

Pelantikan Anggota PPK Kota Palangka Raya Tahun 2024

PALANGKA RAYA - Komisi pemilihan umum Kota Palangka Raya, menggelar pelantikan anggota panitia pemilihan kecamatan, atau PPK, untuk pemilihan Kepala Daerah, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada Kota Palangka Raya tahun 2024. Pelantikan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 Mei 2024.

Mendekati pesta demokrasi tahun 2024, demi mensukseskan pilkada yang dilakukan serentak, KPU Kota Palangka Raya, menggelar pelantikan anggota panitia pemilihan kecamatan, atau PPK, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada Kota Palangka Raya tahun 2024.

Terdapat 25 anggota PPK, yang dilantik langsung oleh ketua KPU, Kota Palangka Raya, Joko Anggoro. 25 anggota ini terdiri dari 19 orang laki-laki, dan 6 orang perempuan. Pelantikan ini dilaksanakan dengan mengambil sumpah, dari para anggota PPK, dan berjanji untuk menyelesaikan amanat, serta tanggung jawab yang telah diambil.

Joko Anggoro menekankan, pentingnya integritas dan tanggung jawab, dalam mengemban tugas sebagai anggota PPK, beliau juga mengatakan, bahwa anggota PPK yang telah dilantik, adalah mereka yang telah di skrining dengan ketat, sehingga tidak ada keterlibatan dalam parpol, atau golongan tertentu.

Hairil, yang sebagai anggota PPK mengatakan, menjadi anggota PPK ialah mengemban kepercayaan, dan amanah yang diberikan, dalam menjalankan tugas negara, agar pelaksanaan pilkada, dapat berjalan dengan damai, dan lancer.

(Javiere Christopper)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments