P. Raya

Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 Secara Virtual

FOTO: BIRO ADPIM

PELUNCURAN LAPORAN TAHUNAN - Sekda Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalteng, menghadiri acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 secara virtual Senin (08/02/2021)

PALANGKA RAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menghadiri acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Rapat Bajakah 2, Kompleks Kantor Gubernur, Palangka Raya, pada Senin, (08/02/2021). Tampak hadir mendampingi Sekda Kalteng untuk mengikuti acara peluncuran Laporan Ombudsman RI Tahun 2020 tersebut, yaitu Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng Biroum Bernardianto. Acara peluncuran ini dihadiri pula secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo. Acara yang diselenggarakan secara hybrid (kombinasi offline dan online) ini diikuti juga oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, para Kepala Daerah, Pimpinan BUMN, Rektor Perguruan Tinggi, dan Kepala Perwakilan Ombudsman se-Indonesia. Dalam laporannya, Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty mengungkapkan bahwa peluncuran Laporan Ombudsman Tahun 2020 ini mengusung tema “Mengawal Pelayanan Publik di Masa Pandemi COVID-19”. “Ini merupakan upaya Ombudsman untuk mempertanggungjawabkan amanah sekaligus transparansi lembaga atas kinerja lembaga ini selama satu tahun terakhir,” ungkap Lely Pelitasari. Laporan tahun 2020 tersebut memuat berbagai aktivitas dan capaian Ombudsman selama masa pandemi. Lely pun mengemukakan bahwa, kondisi pandemi COVID-19 mendorong penyelenggara layanan publik untuk melakukan transformasi berbasis digital, yang harus direspons dengan cepat, sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai penerima layanan. Lely juga memaparkan bahwa jumlah laporan pengaduan masyarakat ke Ombudsman setiap tahun relatif stabil, namun jumlah rekomendasi menurun secara tajam. Hal ini dikarenakan laporan dapat diselesaikan sebelum tahap rekomendasi, melalui skema tindakan korektif.  “Untuk itu, Ombdusman menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara layanan publik yang telah memahami dan sungguh-sungguh menjalankan tindakan korektif ini,” kata Lely. Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.  “Negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, yang cepat, yang profesional, dan berkeadilan,” tegas Presiden. Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo pun memberikan apresiasi atas peran strategis Ombudsman. Menurut Presiden, transformasi pelayanan publik dan birokrasi tersebut tentu saja memerlukan pengawasan dari Ombudsman RI, baik berupa input, kritik, dan dukungan, agar pelayanan publik di Indonesia semakin berkualitas. “Saya memberikan apresiasi, penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia yang terus mengawal, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Presiden. Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo mengharapkan agar semua pihak dapat menjadi bagian dari proses mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik tersebut.  “Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladministrasi, dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya-upaya perbaikan,” pungkas Presiden.

 

 

(ERD/JJ)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments