P. Raya

Pembakar Hutan Akan Ditindak Secara Hukum

PALANGKA RAYA - Usai menghadiri Peringatan HUT ke-78 TNI, di lapangan Makorem 102/Pjg, Palangka Raya Provinsi Kalteng, Kamis (5/10/2023). Gubernur H. Sugianto Sabran mengatakan hal senada yang disampaikan Mayjen TNI Iwan Setiawan, bahwa TNI adalah garda terdepan dan benteng terakhir NKRI, agar tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan tetap berjuang tanpa lelah untuk Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Orang nomor satu di Tambun Bungai menghimbau kepada masyarakat agar jangan membuka lahan perkebunan maupun pertanian dengan cara membakar. Sebagaimana diketahui, kebakaran hutan dan lahan telah mengakibatkan dampak yang luas, serius, dan bersifat langsung terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian, terganggunya aktivitas manusia, keseimbangan ekologi, dan kerusakan lingkungan hidup.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Tengah yang suka membakar lahan agar stop membakar lahan karena dampaknya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat”, tegas Gubernur.

Ia mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan penegak hukum agar pelaku pembakaran ditindak sesuai hukum yang berlaku dan dihukum maksimal. Terkait karhutla, Pemerintah provinsi Kalteng akan kembali menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla, Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan akibat Dampak El Nino di wilayah Provinsi Kalteng pada Kamis (5/10/2023) yang diikuti Unsur Forkopimda Proinsi Kalteng, 

Turut hadir Anggota DPR RI Dapil Kalteng H. Agustiar Sabran, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Pj. Bupati/ Walikota se-Kalteng atau yang mewakili serta para Ketua Ormas dan Tokoh Masyarakat.

 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments