Pulang Pisau - Memperhatikan jumlah kasus terpapar Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) masih belum menunjukan adanya penurunan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulang Pisau masih belum memastikan untuk melaksanakan belajar off line atau belajar tatap muka terbata pada ajaran baru tahun 2021/ 2022 yang akan dilaksanakan pada 12 Juli 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan langsung, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulpis Hj Nunu Andriani, saat dibincangi rekan media belum lama ini.
"Kami (Disdik Pulpis) bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Pulpis telah mendorong sekolah atau satuan pendidikan untuk menggelar rapat dengan Komite dan orang tua/wali siswa terkait pembelajaran tatap muka," ucap Hj Nunu.
Menurutnya hasil dari rapat komite bersama orang tua / wali siswa itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis dalam memutuskan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas nantinya.
"Hasil yang disampaikan kepada Disdik nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkab Pulpis memutuskan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas atau tidak," katanya.
Selain itu Disdik Pulpis juga menuntut komitmen Satuan Pendidikan atau sekolah dalam menerapkan syarat dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah saat menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas.
“Kalau memang sepakat menggelar pembelajaran tatap muka, sekolah harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan. Kami Disdik bersama Satgas Covid akan melakukan simulasi ke sekolah tersebut untuk memverifikasi kesesuaiannya. Apakah nanti itu di setujui atau tidak di setujui kita lihat hasilnya,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan untuk penerapan pembelajaran offline akan dilihat pada Rapat Koordinasi (Rakor) satuan pendidikan terkait sejauh mana persiapan protokol kesehatan (Prokes) dalam pembelajaran offline, misalnya terverifikasinya semua pendidik dan tenaga kependidikan di bulan Juni 2021 ini.
“Kita mohon doanya, semoga berjalan lancar, dan sesuai yang kita harapkan. Dan di bulan Juli 2021 ini, kita akan mengevaluasi dulu Satuan Pendidikan (Satdik) di Kabupaten Pulpis terkait kesiapan itu,” jelasnya.
Sementara, untuk satuan pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran offline dimaksud apakah di semua tingkat pendidikan, ia pun belum bisa memastikan, dan pihaknya akan membahas hal itu pada saat Rakor nantinya.
”Apakah tatap muka itu dilaksanakan di semua tingkatan, tunggu saja, ini akan kita bahas pada saat rakor kedua di awal Juli 2021,” bebernya.
Ia pun menegaskan, pada tahun ajaran baru tanggal 12 Juli 2021 belum berarti harus tatap muka, dan bisa saja di tahun ajaran baru tetap melaksanakan pembelajaran dalam jaringan (Daring), Luar Jaringan (Luring) dan atau Kombinasi.
“Kami Disdik, tidak bisa memutuskan sendiri, karena harus melalui Rapat dengan Satgas dan Pemerintah Kabupaten,” tegasnya.
Sementara, disinggung, terkait 2 (dua) sekolah di Kabupaten Pulpis yang telah memulai menerapkan PTM dengan masa percobaan 14 hari, seperti di SMA 1 Pandih Batu, Desa Pangkoh Hulu dan SMA 2 Pandih Batu, Desa Belanti Siam.
Menurutnya untuk SMA kebijakannya dibawah kewenangan Provinsi, akan tetapi, tetap harus koordinasi dengan Disdik Kabupaten.
(Antang)
0 Comments