PALANGKA RAYA - Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah membuka kegiatan Sosialisasi Kelembagaan Bina Spiritual Tahun 2024 di Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, pada Selasa, 9 Juli 2024.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ahmad Pahruka, yang mewakili Sekda Provinsi Kalteng. Peserta kegiatan ini terdiri dari perwakilan Bagian Kesra Setda Kabupaten/Kota se-Kalteng serta lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat Provinsi Kalteng. Narasumber dalam kegiatan ini adalah perwakilan dari Kementerian Agama Provinsi Kalteng dan Biro Kesra Setda Provinsi Kalteng, termasuk Kabag Sarana dan Prasarana Spiritual, Eka Dyan Satya Hadi.
Ahmad Pahruka menjelaskan dalam sambutannya pentingnya peningkatan pemahaman beragama, kualitas kerukunan beragama, serta fasilitas sarana dan prasarana keagamaan dan pendidikan keagamaan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menguatkan, membina, dan mengembangkan lembaga agama dan keagamaan agar perannya dalam membangun umat semakin signifikan. Selain itu, kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan sinergisitas antara pemerintah dengan berbagai stakeholder, termasuk lembaga agama dan keagamaan. Dalam kegiatan ini, disampaikan regulasi tanda daftar lembaga keagamaan dan rumah ibadah, serta kebijakan pengelolaan dana hibah Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Kabag Sarana dan Prasarana Spiritual, Eka Dyan Satya Hadi disela sela kegiatan mendampingi Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyampaikan Sosialisasi ini penting untuk menyampaikan persyaratan hibah kepada peserta, terutama untuk lembaga-lembaga seperti ormas dan rumah ibadah. Dana hibah tahun ini sekitar 85 miliar rupiah, dialokasikan untuk kebutuhan operasional, fisik, dan rehab lembaga keagamaan.
Kegiatan yang mengusung tema "Penguatan Sinergisitas antara Pemerintah dan Lembaga Keagamaan" ini diikuti oleh 80 peserta dari Bagian Kesra Setda Kabupaten/Kota se-Kalteng serta lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat Provinsi Kalteng. Diharapkan, melalui kegiatan ini, hubungan antara pemerintah dan lembaga keagamaan akan semakin erat sehingga dapat bersama-sama membangun dan menjaga kerukunan umat beragama di Kalimantan Tengah.
(Hariri)
0 Comments