P. Raya

Pemda Pulang Pisau Menghadiri Penyerahan LHP Atas LKPD Tahun 2023 Dari BPK-RI Kalteng

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, bersama dengan Ketua DPRD Pulang Pisau, datang mengunjungi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Perwakilan Kalimantan Tengah, atau yang lebih dikenal dengan BPK-RI Kalteng.

Dalam pertemuan ini, BPK-RI Kalteng menyerahkan laporan hasil pemeriksaan, atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Tahun 2023, kepada pihak daerah Kabupaten Pulang Pisau, pertemuan ini dilaksanakan pada Rabu, 29 Mei 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan, atau LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD tahun 2023, diserahkan oleh Ketua BPK-RI Kalteng, Ali Asyhar, kepada Pejabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, dan  Ketua DPRD Pulang Pisau, Ahmad Rifa'i.

Pemeriksaan atas LKPD, bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan pemerintah daerah, posisi per 31 Desember 2023, telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah.

Hasil dari pemeriksaan LKPD tahun 2023 dari pihak BPK-RI, memberikan opini wajar tanpa pengecualian, atau WTP terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau. Hal ini berdasarakan 4 kriteria dari BPK-RI, yaitu, kesesuain dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Dalam hal ini, pemerintah daerah pulang pisau telah menyanggupi 4 kriteria tersebut.

(Javiere Christopper)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments