P. Pisau

Pemerintah Pulang Pisau mengingatkan CPNS Agar Tidak Mengajukan Pindah

PULANG PISAU - Belum lama ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau menggelar pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Pulang Pisau, Pelaksanaan Kegiatan yang di lakukan di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau itu dibuka oleh Bupati Pulpis yang diwakili oleh Plt Asisten III Sekda Pulang Pisau Eknamensi Tawun dan dihadiri beberapa kepala perangkat daerah lainnya.

"Pegawai Negeri Sipil adalah SDM utama dalam menjalankan roda pemerintahan, oleh karena itu peran aparatur sangat penting dan strategis dalam menentukan keberhasilan pemerintahan dan pembangunan," ujar Tawun saat menyampaikan sambutan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.

Dia juga mengatakan, sosok PNS yang mampu memainkan peranan tersebut adalah PNS yang memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada Negara.

Memiliki "moral dan mental yang baik, profesional, serta bertanggung jawab sebagai pelayan publik sehingga mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya tegas,

Proses pembentukan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang diharapkan, bupati mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan pembekalan bagi CPNS tersebut.

Kegiatan tersebut tentu sangat bermanfaat bagi CPNS yang baru dalam mengawali karirnya agar mendapatkan modal informasi awal berkaitan dengan peraturan kepegawaian dan berbagai kebijakan dalam pengelolaan kepegawaian.

"Semoga kedepannya para CPNS ini dapat dapat mendorong pembanguan Pulpis kearah yang lebih baik dengan menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara," ungkapnya.

Kepala BKPP Kabupaten Pulang Pisau Ir H Saripudin ditempat yang sama meminta kepada para CPNS agar selalu menerapkan disiplin kerja di manapun mereka di tugaskan.

Katanya "Para CPNS yang lolos ini adalah orang pilihan setelah melalui seleksi yang ketat. Untuk itu mereka diharapkan akan laksanakan amanah yang diberikan oleh negara dengan baik," pesan Saripudin.

Ia juga meminta kepada para CPNS dapat melaksanakan tugas dengan baik di tempat tugas mereka.

 Para CPNS "Jangan pernah mengajukan pindah. Terlebih dalam aturan, tidak diperkenankan mengajukan pindah tugas minimal dalam rentang waktu 10 tahun. Kalau belum sampai 10 tahun bertugas sudah mengajukan pindah, pasti akan dicoret," tegasnya.

Meskipun sudah bertugas selama 10 tahun belum ada kepastian untuk disetujui.

"Kalau sudah bertugas selama 10 tahun baru bisa mengajukan pindah. Itu pun masih harus mendapat pertimbangan. Belum tentu disetujui," ujarnya

Sedikitnya ada sekitar 117 orang lulus seleksi pengadaan CPNS tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau yang mengikuti pembekalan tersebut,

Ratusan CPNS itu juga langsung menerima penyerahan Surat Keputusan pengangkatan sebagai CPNS

(Surya Adi Winata)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments