Kalteng

Pemkab Diminta Selesaikan Perselisihan Tata Batas

KUALA PEMBUANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan memberitahukan perdebatan dan perselisihan tapal batas desa yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi daerah Kecamatan Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk kerap terjadi sekarang.

Seperti yang diungkapkan oleh anggota DPRD Seruyan Arahman, berdasarkan temuan reses DPRD seruyan dapil II di beberapa desa, pihaknya mendapati telah terjadi perselisihan tetang batas desa dan kecamatan.

“Terutama batas wilayah desa yang berada di sekitar areal Perkebunan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit. Kami berharap kepada Pemkab (Pemerintah Kabupaten Seruyan) bisa segera turun tangan untuk penyelesaian permasalahan tersebut,” ujarnya, Selasa (06/07/2021).

Selain itu ada juga hal yang tak kalah pentingya yakni masalah tata batas wilayah Kabupaten Seruyan dengan wilayan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terutama di wilayah Desa Selunuk Kecamatan Seruyan Raya.

“Seperti yang disampaikan oleh pejabat (Pj) kepala desa setempat, sekitar satu RT telah habis dicaplok oleh Kabupaten Kotawaringin Timur, inilah  yang sekarang menjadi permasalahan di sana dan membuat masyarakat menjadi sangat kebingungan jika hendak mengurus administrasi karena kejelasan wilayah yang membingungkan mereka,” paparnya.

Di samping itu masih ada masalah sebagian wilayah Desa Selunuk yang juga bersengketa dengan Desa Rungau Raya.

“Meyikapi masalah ini kami berharap agar segera melakukan langkah-langkah penyelesaian tata batas, dengan melakukan mediasi bersama Pemintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Dan untuk menyelesaikan permaslahan tapal batas dengan beberapa desa yang bersengkata agar segera dilakukan langkah-langkah tegas supaya permasalahan ini tidak berlarut-larut nantinya,” pungkasnya.

 

(Giya/Altius Utama)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments