KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah belum lama ini mengumpulkan para ketua RT, ketua BPD dan Lurah di wilayah Kecamatan Selat membahas terkait pengelolaan kebersihan limbah rumah tangga dan tempat pembuangan sampah.
Rapat koordinasi membahas tentang pengelolaan kebersihan limbah rumah tangga dan tempat pembuangan sampah di masing-masing kelurahan dan desa di wilayah kecamatan selat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Haji Muhammad Nafiah Ibnor didampingi Camat Selat Yaya Setiabudi.
Ditemui usai rapat, Wakil Bupati Kapuas Haji Muhammad Nafiah Ibnor mengatakan kesimpulan rapat pertama menyepakati bahwa kebersihan kota termasuk pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, agar nantinya sampah tidak ada lagi dan kota Kuala Kapuas tetap bersih.
Selain itu kata Nafiah Ibnor, rapat tersebut juga menyepakati terkait sosialisasi rencana pembongkaran bangunan pagar yang berada ditepian jalan, khususnya bangunan pagar yang masuk dalam batas garis sempadan pagar atau gsp.
Sementara itu Camat Selat Yaya Setiabudi menambahkan, kesimpulan rapat juga menyepakati revisi peraturan daerah atau perda tentang GSB dan GSP dan juga terkait dengan kebersihan lingkungan.
(Irfansyah)
0 Comments