Katingan

Pemkab Katingan Cairkan Dana Hibah

KATINGAN - Pemerintah Kabupaten Katingan siap cairkan dana hibah bagi lembaga, ormas yang telah mengajukan permohonan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang mengatakan, proses pencairan dana hibah, dapat dilakukan, pasalnya Surat Keputusan (SK) Bupati sudah tersedia, walaupun belum secara keseluruhan.

“Jadi SK Bupati terkait dana hibah, sebagiannya sudah ada, kenapa belum semua, karena ini dilakukan secara bertahap,” Ungkap Pransang  Sekda Katingan, Jumat (18/3/2022).

Diakui Pransang, tidak semua lembaga, organisasi masyarakat yang ada, akan mendapatkan dana hibah, karena keterbatasan keuangan daerah.

“Ada juga lembaga atau organisasi masyarakat yang tahun ini tidak dapat, karena kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada,” Katanya. 
Lebih lanjut, kata Pransang, terdapat beberapa lembaga atau organisasi yang sedang mengajukan proses pencairan.

“Jadi sudah yang melakukan proses pencairan,” tuturnya. 
Pransang berharap penggunaan dana hibah, wajib dilaksanakan sesuai proposal yang diajukan.

“Kalau ada yang mau merubah penggunaan anggaran, dikarenakan ada hal lebih penting, bisa dilakukan, dengan catatan harus ada persetujuan kepala daerah, karena itu tercantum dalam Perbup,” Tandasnya


(Nofriyanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments