SAMPIT -Selasa, 10/10/2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) meraih insentif kinerja dalam dua kategori dari Kementerian Keuangan. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor.
Menurut Bupati Halikinnor, Kotim berhasil meraih insentif kinerja dalam dua kategori, yakni penghapusan kemiskinan ekstrem senilai Rp6.142.772.000 dan kategori kinerja percepatan belanja daerah senilai Rp5.851.499.000.
Keputusan mengenai alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan diterbitkan oleh pemerintah pusat pada tanggal 2 Oktober 2023 melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023. Keputusan ini merinci alokasi insentif fiskal kinerja untuk kelompok kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023, berdasarkan provinsi, kabupaten, dan kota.
Bupati Halikinnor mengungkapkan, keputusan Menteri Keuangan tersebut mencakup empat kategori insentif fiskal kinerja, yaitu kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah.
"Dari keempat kategori tersebut, Kotim berhasil meraih insentif kinerja dari dua kategori, yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan belanja daerah," ujarnya.
"Dalam rangka menangani masalah stunting, saya telah memerintahkan untuk menganggarkan 'Grebeg Stunting' pada anggaran perubahan, yang akan dijadwalkan sekaligus menjadi bagian dari peringatan hari jadi Kotawaringin Timur," tambahnya.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Kotawaringin Timur terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.
(Marselinus)
0 Comments