Kotim

Pemkab Kotim Ajukan Permohonan ke PLN Terkait Listrik PJU

Kotawaringin Timur - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Suparmadi, merespons adanya laporan keluhan dari masyarakat, terhadap sejumlah titik penerangan jalan umum (PJU) di area Kota Sampit yang padam. Padamnya jaringan listrik PJU diketahui disebabkan karena Pemkab Kotim menunggak pembayaran listrik, pada September 2020, sehingga membuat sejumlah titik PJU seperti di Jalan Jenderal Sudirman,  S Parman, MT Haryono, HM Arsyad, Ahmad Yani, dan lain - lain diputus oleh pihak PT PLN sejak 1 Oktober lalu. “Hasil komunikasi saya dengan pihak PLN akhirnya disepakati, pihak PLN dapat kembali menghidupkan jaringan listrik PJU dan Pemkab pasti akan membayar setelah APBD Perubahan disahkan,” paparnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kotim Ahmad Sarwo Oboi mengatakan, sejak September Pemkab Kotim memiliki tagihan listrik PJU sebesar Rp 515 juta, dari jumlah total 152 ID pelanggan atau titik PJU. Namun, karena anggaran terbatas, pemkab hanya mampu membayar Rp 390 juta atau 37 titik, sehingga ada sejumlah PJU di area perkotaan yang terpaksa dipadamkan. Pemadaman tersebut, di antaranya di sebagian titik PJU Jalan Ahmad Yani, S Parman, H Imran, MT Haryono, HM Arsyad, Suprapto, Sutoyo, Ir Juanda, Jalan Kopi, dan sebagian areal Kota Sampit lainnya. "Oboi mengungkapkan, Pemkab Kotim telah menyiapkan anggaran untuk PJU sebesar Rp 4,9 miliar yang terhitung sejak Januari - Juli. Dari anggaran yang ada, masih tersisa untuk membayar tagihan pada Agustus sampai September. Pada pembahasan APBD Perubahan, Pemkab Kotim sudah menganggarkan alokasi dana untuk PJU mulai September - Desember sebesar Rp 2,4 miliar, dan telah ditetapkan di tingkat kabupaten.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments