Kotim

Sekolah Terapkan Kurikulum Darurat Selama Pandemi

Kotawaringin Timur Dimasa pandemi kurikulum yang akan digunakan adalah kurikulum darurat yang berlaku selama satu tahun yaitu Tahun 2020/2021,” kata Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi, Rabu 28 Oktober 2020. Supian Hadi menuturkan, kurikulum tersebut diantaranya, berisi tentang jumlah peserta didik dalam satu ruangan atau kelas. Dimana dalam satu kelas hanya terisi 50 persen dari kapasitas, yakni dengan ketentuan maksimal 16 orang untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI). Sedangkan, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) maksimal 18 orang. Pengurangan jumlah tersebut tujuannya adalah agar dapat menerapkan  jaga jarak,” tuturnya. Dalam hal jarak yang akan diterapkan dari satu siswa ke siswa lain adalah 1,5 meter. Sehingga memerlukan ruangan yang cukup luas “Makanya jumlah siswanya maksimal hanya 16 orang,” jelas H. Supian Hadi. Lanjutnya pembelajaran akan dilaksanakan secara dua shift dengan jarak waktu 60 menit pershiftnya dalam satu mata pelajaran atau menyesuaikan jumlah siswa dalam satu kelas di satuan pendidikan tersebut. Tidak hanya itu waktu tatap muka dalam kurikulum darurat massa pandemi juga dikurangi. Untuk SMP/MTs dalam satu kali pembelajaran hanya sekitar 20 menit sedangkan untuk SD/MI hanya 15 menit. Pengurangan jam pembelajaran ini untuk mencegah kepadatan para siswa terutama saat waktu masuk dan keluar sekolah yang biasanya dilakukan secara serentak. Kebijakan pembelajaran secara tatap muka diambil lantaran pembelajaran secara daring atau online dinilai kurang efektif, terutama terkait pemahaman siswa terhadap materi pelajaran.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments