P. Pisau

Pemkab Pulpis Gelar Vaksinasi Ibu Hamil

PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) menggelar Vaksinansi Covid-19 bagi ibu Hamil. Kegiatan yang diselenggarakan itu Kamis (26/08/2021) itu dibuka langsung oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Yulistra Ivo Azhari secara virtual. Sementara hadir langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta didampingi Direktur RSUD Pulang Pisau, dr.Muliyanto Budihardjo, Wakil Ketua 2 DPRD Nova Selvia, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dr Bawa Budi Raharja, Sekretaris Dinas Kesehatan Pulang Pisau Drg Sopyah, serta seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta, mengungkapkan meski masuk dalam zona kuning penyebaran COVID-19, pemerintah setempat terus berupaya mempercepat vaksinasi kepada masyarakat. "Kali ini sasaran vaksin diberikan kepada ibu hamil untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Dalam pencanangan vaksinasi ibu hamil ada sebanyak 20 orang yang mendapatkan vaksinasi," ucapnya.

Dikatakan Tony Harisinta, jika sebelumnya vaksinasi diperuntukan bagi tenaga medis, pelayanan publik, lansia dan pra lansia, saat ini vaksinasi sudah menyasar ibu hamil. "Tidak hanya itu program vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah setempat juga diperluas hingga cakupan program vaksinasi pada anak dan remaja yang berusia antara 12-17 tahun," katanya.

Menurut Tony Harisinta, sasaran vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil ini bertujuan untuk menekan laju penyebaran serta menekan angka resiko penularan dan kematian bagi para ibu hamil. Ada sekitar 2.053 ibu hamil di Kabupaten Pulang Pisau, dan 723 orang ibu hamil yang usia kehamilannya 13 minggu diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi.

"Ibu hamil, harus mendapatkan perhatian dikarenakan ibu hamil termasuk kelompok rentan yang harus dilindungi, selain meningkatkan imunitas ibunya. Vaksinnasi juga diharapkan bisa melindungi bayi dalam kandungan agar tidak terpapar virus COVID-19," ungkapnya. Lanjut dikatakan Tony Harisinta, meski vaksinasi COVID-19 dinyatakan aman digunakan bagi ibu hamil, namun tidak semua ibu hamil bisa dilakukan vaksinasi.

Vaksin hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang masa kandunganya tidak kurang dari 13 minggu, tidak sedang dalam pengobatan, atau mempunyai comorbid dan penyakit bawaan. "Dengan dilaksanakan pencanangan vaksinasi bagi ibu hamil, papar Tony Harisinta, merupakan salah satu bentuk edukasi bagi para ibu hamil agar mau untuk ikut divaksinasi, serta menepis anggapan dan stigma bahwa vaksinasi bagi ibu hamil tidak aman," tambahnya.

 

(Antang)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments