P. Pisau

Pemkab Pulpis Mulai Vaksinasi Anak

PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) juga telah mulai melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 12 hingga 17 tahun. Selasa (31/8) kemaren, 89 anak usia tersebut di Kecamatan Kahayan Kahayan Hilir disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama. 

Vaksinasi yang dilaksanakan oleh unsur Tripika Kecamatan Kahayan Hilir bekerja sama dengan Puskesmas Kahayan Hilir itu dipusatkan di aula Kecamatan Kahayan Hilir. Camat Kahayan Hilir Osa Maliki mengatakan antusias anak dalam mengikuti vaksinasi Covid-19 cukup tinggi.

"Anak-anak yang mengikuti vaksinasi itu berasal dari desa dan kelurahan yang tersebar di Kecamatan Kahayan Hilir,” kata Osa sapaan akrab Camat Kahayan Hilir Pulpis itu. Ia mengungkapkan Pemerintah telah memberikan izin vaksinasi untuk pelajar atau kategori usia 12 -17 tahun sejak awal Juli 2021 lalu dan terus mendorong pelaksanaannya di berbagai daerah.

Vaksinasi pelajar diharapkan akan memperkuat persiapan menuju penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di daerah.  "Vaksinasi penting untuk melindungi insan pendidikan dan keluarganya dari potensi paparan Covid-19," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, perlindungan melalui vaksinasi juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi orang tua untuk mengirimkan putra-putri mereka kembali ke sekolah. 

"Pemerintah Provinsi juga telah menginjikan anak-anak Sekolah menengah atas (SMA) sederajat untuk kembali belajar tatap muka. Jadi vaksinasi ini sangat penting untuk dilaksanakan saat ini," ungkapnya. Osa mengaku bersyukur pelaksanaan vaksinasi pertama untuk kelompok anak usia 12 hingga 17 tahun di wilayahnya tersebut berjalan aman, tertib dan lancar.

Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mensukseskan pelaksanaan vaksinasi tahap pertama untuk kelompok anak usia 12 hingga 17 tahun di wilayah kecamatan Kahayan Hilir. 

“Peserta sangat antusias dan tertib dalam mengikuti vaksinasi ini. Kita memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada peserta yang antusias mengikuti vaksinasi Covid-19 kelompok usia 12 hingga 17 tahun ini dan juga kepada pihak-pihak terkait yang telah membantu suksesnya vaksinasi ini sehingga berjalan dengan aman, tertib dan lancar," tambahnya. Osa juga meminta kepada para peserta vaksinasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

'Meskipun sudah divaksin, harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Gunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan," pesannya. Ia juga mengajak masyarakat di wilayahnya untuk senantiasa melaksanakan protokol kesehatan. “Pandemi ini belum berakhir. Penerapan protokol kesehatan adalah salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. 

Seperti diketahui, pelaksanaan PTM terbatas mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri (Mendikbud Ristek, Mendagri, Menkes, Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. Sementara, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Sekolah di wilayah yang PPKM Level 1, 2, 3 dan memiliki peserta didik yang belum mendapatkan giliran vaksinasi, tetap dapat menyelenggarakan PTM terbatas. Syaratnya, pelaksanaan PTM terbatas harus selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, sesuai daftar periksa yang ada dalam SKB 4 Menteri.

 

(Antang)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments